Masjid Agung PPU Resmi Digunakan

by -560 Views

BERITAPENAJAM.Net– Masjid Agung milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kilometer 09 Nipah- nipah yang merupakan kebanggaan seluruh masyarakat PPU ini kini resmi digunakan, setelah ditandai dengan penandatanganan peresmian oleh Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak yang diwakili oleh Sekretaris Provinsi Kaltim, Rusmadi, Senin, (15/5).

Masjid Agung yang telah diberi nama Masjid Al-Ikhlas ini perdananya sekaligus menjadi pusat lokasi pelaksanaan kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-39 tingkat Provinsi Kaltim yang dilaksanakan mulai tanggal 13- 21 Mei 2017 mendatang.

Usai penandatanganan peresmian Masjid ini, Bupati PPU Yusran Aspar ketika ditemui mengatakan sangat bersyukur Masjid yang merupakan kebanggaan seluruh masyarakat Kabupaten PPU ini kini telah diresmikan.

“Alhamdulillah Masjid kita sudah selesai dikerjakan dan telah diresmikan kini dapat digunakan. Masjid Agung Al-Ikhlas ini merupakan masjid kita semua khususnya masyarakat PPU. Masjid ini tentunya juga menjadi kebanggaan kita, namun siapapun umat muslim dapat melaksanakan ibadah di dalamnya,” ujar Yusran Aspar saat itu.

Namun kata Yusran Aspar, setelah Masjid Al-Ikhlas ini  resmi digunakan, ada tanggung jawab besar yang harus dilaksanakan oleh seluruh umat muslim di Kabupaten PPU untuk memakmurkannya. Jangan sampai kata dia, Masjid semegah itu nantinya hanya menjadi latar belakang berfoto, menjadi objek wisata dan sebagainya yang pada akhirnya hanya akan mengurangi nilai- nilai dan fungsi Masjid sesungguhnya.

“Jangan sampai Masjid semegah dan sebesar ini kedepan sampai kekurangan jamaah. Inilah salah satu yang menjadi tanggung jawab besar kita semua sebagai masyarakat kabupaten PPU untuk memakmurkannya,” pinta dia. (Humas6/Nit)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.