BERITAPENAJAM, – Ruangan Neonatal Intensive Care Unit (NICU) dan Pediatric Intensive Care Unit (PICU) sangat di perlukan untuk bayi dan anak-anak yang memerlukan pengobatan atau perawatan khusus.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), dr. Lukasiwan Eddy Saputro mengatakan bahwa ruangan NICU dan PICU bersifat mandatory atau wajib.
Hingga kini, lanjut Lukasiwan, RSUD Ratu Aji Putri Botung belum memiliki ruangan NICU dan PICU, sehingga ketika ada pasien anak dan bayi yang membutuhkan perawatan khusus, pihaknya merujuk pasien tersebut.
“Saat ini kita masih kekurangan tujuh Bet pasien di ICU. Salah satunya yakni NICU dan PICU. Selama ini ketika ada pasien anak maupun bayi yang membutuhkan perawatan khusus kita rujuk, karena memang disini belum ada ICU untuk anak dan bayi, ” ujarnya.
Oleh karena itu, kata Lukasiwan, pihak nya saat ini telah memasukkan dalam program kerja tahun 2024 untuk pembangunan ruang rawat inap bayi dan anak tersebut.
“Dalam upaya meningkatkan fasilitas kesehatan di RSUD RAPB, kami akan ajukan anggarannya di APBD 2024, termasuk untuk pembangunan fasilitas kesehatan lainnya, ” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, manajemen RSUD RAPB telah mengusulkan anggaran pembangunan fasilitas ICU tersebut pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 dan berharap kepada pemerintah setempat untuk dapat mengakomodir usulan tersebut.