BERITAPENAJAM.Net –Jajaran Satuan Reserse dan Narkoba (Satreskoba) Polres Penajam Paser Utara (PPU) berhasil mengamankan tersangka Kasus Narkotika jenis Sabu – Sabu, Satreskoba mengamankan tersangka di Desa Api – api Kecamatan Waru Kabupaten PPU.
Kepala Bagian Operasi Satreskoba mengatakan bahwa IPDA Aip Supena menjelaskan kronologis penangkapan tersangka Atas Nama Zulkifli alias Ikip (19) yang berhasil diamankan pada hari Senin 13 Februari 2017. “Sekitar Pukul 11.00 Wita Anggota Satreskoba melakukan giat penyelidikan di Desa Api – api dan mendapatkan informasi dari seorang warga Desa Api – api bahwa disebuah warung di pinggir jalan yang letaknya di Rt 08 Api – api akan terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu – sabu, mendapatkan informasi tersebut Opsnal Satreskoba langsung menuju Ke tempat tersebut dan melihat orang yang dicurigai sedang duduk didepan warung tersebut, saat dilakukan pengintaian angota satreskoba langsung melakukan penggeledahan terhadap Tersangka Ikip dan ditemukan Narkotika jenis Sabu – sabu di kantong sebelah kanan seberat 0.59 Gram, “paparnya.
Dirinya juga mengatakan bahwa pengakuan dari tersangka tersebut adalah sebagai kurir atau pengantar barang haram tersebut kepembeli. “Keterangan yang kita dapat dari hasil pemeriksaan Tersangka ini adalah kurir dan pemakai. karena dia hanya disuruh atau diperintahkan oleh saudara yang berinisial IN, “jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (pad)