KPU Lakukan Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara

by -526 Views

BERITAPENAJAM.NET-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai lakukan penyortiran Surat Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten PPU.

Proses penyortiran dan pelipatan suara akan berlangsung selama lima hari, dibuka langsung Ketua KPU Feri Mei Efendi didampingi Komisioner Divisi Keuangan dan Logistik Suhermansyah, Panwaslu PPU divisi pengawasan hubungan antar lembaga Mohammad Khazin, Kasi Intel Kejari PPU Kusbiantoro, KabagOps Polres PPU I Nyoman Sutedja beserta jajaran Polres PPU dan Anggota Kodim 09/13 PPU.

Dijelaskan Feri, penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut dikerjakan 29 orang, dengan penjagaan ketat anggota Polres PPU dan Kodim 0913 PPU.

“Sebelum memasuki ruangan akan diperiksa pihak kepolisian, tidak boleh membawa alat komunikasi pada saat melakukan penyortiran atau pelipatan tersebut,” ujarnya, Senin, 28 Mei 2018.

Petugas yang melakukan penyortiran maupun pelipatan juga akan diberi arahan terlebih dulu, terkait surat suara yang layak ataupun tidak layak.

“Petugas akan diberitahu yang mana surat suara layak dan tidak layak pada saat disortir. Petugas juga harus menjalankan tugasnya dengan bertanggung jawab, menaati peraturan, dan tidak membawa benda yang dilarang,” tutur Feri.(*/BP1)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.