Ketua KPU Kaltim Belum Pastikan Lokasi Khusus TPS di IKN

by -31 Views

BERITAPENAJAM, – Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Fahmi Idris menyampaikan, saat ini belum dipastikan lokasi khusus Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), yang digadang berada di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Untuk wilayahnya belum bisa dipastikan, akankah tetap di (IKN) atau di kecamatan lain, itu nanti kita serahkan ke KPU Kabupaten PPU untuk merumuskannya,” ucapnya, saat diwawancarai media BERITAPENAJAM, Senin (24/06/24).

Diketahui, lokasi TPS khusus itu untuk suara hak pilih pekerja yang ada di kawasan IKN, adapun untuk pemutakhiran, lanjut Fahmi, harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) wilayah Benua Etam.

“Untuk pekerja yang berada diluar Kaltim kita tidak akan mutakhirkan, sebab Pilkada ini bersifat lokal,” terangnya.

Dengan adanya pembangunan, menjadi sasaran untuk pemutakhiran, terkhusus yang memiliki KTP wilayah Kaltim.

“Sasaran kita ialah pekerja-pekerja yang mempunyai KTP Kaltim, semisal orang itu tinggal di Bontang maka akan dimutakhirkan, tetapi jika dari luar daerah, kita tidak akan mutakhirkan, karena hak pilihnya berada di wilayah yang tercantum di KTP,” pungkasnya.

Pihak KPU Kaltim juga telah berkoordinasi dengan pihak Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim, dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim mengenai hal tersebut.(Sam)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.