BERITAPENAJAM.Net– Ketua Komisi satu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) Fadliansyah kecewa terhadap pihak perusahaan, pasalnya DPRD mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dengan permasalahan lahan tidak ada satupun pihak perusahaan yang hadir dalam RDP tersebut.
“Kami sudah tiga kali melakukan RDP dibulan ini terkait dengan permasalahan lahan antara pihak perusahaan baik itu HGU maupun HGB dengan masyarakat tetapi tidak ada satupun pihak perusahaan PT.KMS, PT.TKA dan kemudian yang terakhir dari donghowa, tidak ada yang hadir dalam undangan kami, kami menganggap perusahan – perusahaan ini tidak menghargai lembaga DPRD, Saya tegaskan sekali lagi khususnya Komisi satu DPRD kecewa sekali kepada perusahaan ini. Mereka berusaha berinvestasi di Kabupaten ini tetapi tidak menghargai kami. Ketika kami mengundang setidaknya hadir jangan bersembunyi di balik meja saja kami disini bukan mau menghakimi melainkan mencari solusi dari masalah anda,” ujarnya. Senin, (20/2/2017).
Fadliansyah juga mengatakan bahwa akan melaporkan kepada pimpinan DPRD dan kami akan memanggil kembali perusahaan – perusahaan tersebut. “Nanti kami akan laporkan kepada pimpinan DPRD dan kami akan memanggil ulang mereka semua, kalo tidak kami akan rekomendasikan mereka ke Bupati agar dicabut aja sekalian izinnya,” pungkasnya. (Pad/Min)