BERITAPENAJAM – Beberapa hari lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FK-BPPN) Kabupaten PPU di Lantai III, Kantor DPRD PPU, Senin (10/10).
Dalam rapat tersebut, Satpol PP yang tergabung dalam FK-BPPN Kabupaten PPU menyampaikan aspirasinya untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Hal tersebut semata untuk menyikapi keresahan para Satpol PP.
Ketua Komisi I DPRD PPU, Muhammad Andi Yusuf mengatakan akan memperjuangkan nasib tenaga honorer Satpol PP yang bertugas di Kabupaten PPU.
Satpol PP dinilai merupakan penegak hukum dari peraturan daerah (Perda). Apalagi dengan hadirnya Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, tentu keberadaan mereka PP sangat diperlukan.
“Kami sangat berharap Satpol PP yang sudah yang mengabdi pada daerah diprioritaskan,” kata Andi Yusuf, Rabu (12/10/2022).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan bahwa DPRD PPU bersama dengan Pemerintah Daerah akan menyampaikan aspirasi Satpol PPU kepada Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) dalam waktu dekat.
“Kami bersama pemerintah daerah juga akan menyampaikan kepada Mendagri, keinginan Satpol PP supaya dikasih kuota agar bisa tercapai sesuai keinginannya supaya diterima menjadi menjadi Pegawai Negeri Sipil,” ujarnya. (ADV)
Penulis : Dian MS