BERITAPENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) hingga kini masih menunggu usulan dari kecamatan terkait rencana pemekaran Kecamatan dan Desa di wilayah ini.
Ketua DPRD PPU, Jhon Kenedi mengatakan pihaknya akan membahas Peraturan Daerah (Perda) tentang pemekaran wilayah usai tim pemekaran wilayah setempat mengajukan usulan kepada pihak DPRD.
Jhon mengungkapkan pihaknya telah menerima usulan Pemekaran Kecamatan dari Kecamatan Penajam.
Dikatakannya, Kecamatan Penajam akan diusulkan akan dilakukan pemekaran wilayahnya menjadi dua kecamatan. Sementara Kecamatan Babulu juga akan diusulkan dilakukan pemekaran menjadi dua Kecamatan.
“Rencananya mau jadi lima kecamatan. Beriringan juga dengan pemekaran desa, nanti setelah itu disampaikan ke kita baru kita akan bahas,” ujar Jhon Kenedi, Rabu (9/3/2022).
Jhon Kenedi mengatakan, pemekaran kecamatan ini memang perlu dilakukan, mengingat Kecamatan Sepaku akan keluar dari wilayah administrasi PPU dan menjadi wilayah otorita.
“Kecamatan Sepaku nantinya diambil pusat, jadi itulah mengapa pemekaran kecamatan sangat penting dilakukan,” tandasnya.
Untuk informasi, saat ini Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki empat kecamatan yakni Kecamatan Penajam, Kecamatan Waru, Kecamatan Babulu dan Kecamatan Sepaku.
Sementara Kecamatan Sepaku sendiri telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat sebagai wilayah Ibu Kota Negara (IKN) yang baru. (yan*/ADV)