BERITAPENAJAM, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), melaksanakan rapat paripurna terkait pengumuman penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati periode 2025-2030 pada, Selasa (14/01/2025).
Dalam rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD PPU Raup Muin, dan dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Muhammad Zainal Arifin, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ali Yamin Ishak, dan Wakil Bupati terpilih Abdul Waris Muin.
Diketahui, dari hasil rapat pleno penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada, Kamis (09/01/2025) lalu. KPU PPU menetapkan Paslon Mudyat Noor dan Abdul Waris Muin menjadi kepala daerah terpilih saat ini, hal ini sesuai dengan perolehan surat suara terbanyak.
Berdasarkan regulasi yang ada, DPRD PPU bersama Pj Bupati PPU akan mengusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melangsungkan pelantikan atau pengesahan Bupati terpilih.
“Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia (RI) nomor 10 tahun 2016 tentang pengesahan pengangkatan Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih kepada menteri dalam negeri melalui Gubernur,” kata Raup Muin saat Rapat Paripurna.
Raup menekankan, Bupati yang sudah ditetapkan ini bisa menjalankan tugas dengan baik dan bertanggung jawab sebagai kepala daerah untuk lima tahun kedepan.
“Semoga bisa amanah untuk membawa Pemerintah Daerah (Pemda) PPU dan masyarakat Benuo Taka lebih maju dan lebih sejahtera,” tuturnya.
Kemudian, kata dia, DPRD PPU yang sebagai mitra kerja strategis akan memberikan dukungan kepada penyelenggara Pemda kedepannya. (Rd/Bp2)