Kejari Penajam MoU Tentang Penanganan Perkara Hukum di Lingkup Pemkab PPU

by -918 Views

BERITAPENAJAM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) PPU sepakat melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait penandatanganan perkara hukum di lingkungan pemerintah setempat.

Kerja sama antara Kejari dengan Pemda PPU akan melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup pemerintahan.

Kepala Kejari PPU, Agus Candra menjelaskan bahwa kerja sama ini dilakukan dalam upaya mendukung investasi agar meningkatkan perekonomian daerah apalagi, PPU telah ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Kerja sama ini merupakan bentuk dukungan Kejari dalam rangka mendukung upaya-upaya pemerintah PPU selama ini. Kami berharap dapat turut serta dalam rangka untuk mendukung kepastian hukum investasi dan perekonomian daerah,” kata Agus, Sabtu (26/11/2022).

Sementara itu, Plt. Bupati PPU Hamdam menyambut baik kerja sama ini. Menurutnya hal ini sangat penting dan strategis dilaksanakan agar mewujudkan pemerintah kabupaten PPU yang lebih baik.

“Selama ini banyak peran Kajari PPU di daerah yang belum dikerjasamakan dalam rangka mewujudkan pembangunan PPU. Bahkan kesepakatan ini sesungguhnya bukan mengawali tetapi bagaimana memaksimalkan kerja sama yang sudah berjalan. Oleh karena itu dia meminta agar seluruh OPD dapat betul-betul memahami maksud dan tujuan kegiatan itu,” ujar Hamdam.

 

Penulis : Dian

 

 

 

 

 

 

 

 

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.