Kecamatan Sepaku Diambil Alih Untuk IKN, Pemda PPU Minta Bantuan Insentif Rp 1 hingga 2 Triliun ke Pusat

by -445 Views

BERITEPENAJAM – Sebagian wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sementara saat ini pembangunan dasar IKN Nusantara pun saat tengah berjalan. Selain itu IKN sudah memiliki landasan hukum berupa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.

Dengan seiring pembangunan IKN Nusantara di wilayah Kecamatan Sepaku, Kepala Bagian Pembangunan Setkab PPU, Nicko Herlambang mengatakan pemerintah daerah meminta dana insentif kepada pemerintah pusat untuk menunjang pembangunan di Kabupaten ini

“Kami minta insentif khusus ke pusat senilai Rp 1 Triliun hingga Rp 2 triliun, karena PPU sebagai daerah penyangga, hal ini dilakukan untuk menyeimbangi pembangunan IKN,” kata Nicko, Senin (27/6/2022).

Dirinya menyampaikan bahwa upaya itu merupakan salah satu bentuk kompensasi karena Kecamatan Sepaku telah diambil alih oleh pemerintah pusat.

“Karena jika melihat APBD PPU hanya Rp 1,1 Triliun itu tidak mampu mengimbangi pembuangan IKN di Kecamatan Sepaku,” kata dia.

Sementara itu disampaikan oleh Nicko jika permohonan dana insentif khusus itu telah disampaikan ke pusat.

“Kami berharap permohonan insentif itu dapat diakomodir oleh pemerintah pusat,” tandasnya. (yan)

 

Penulis : Dian MS

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.