Kecamatan Sepaku Ditetapkan Jadi IKN, KPU Sebut Belum Ada Nomor Register Diterbitkan Oleh Kemendagri

by -545 Views

BERITAPENAJAM – Kecamatan Sepaku dipastikan akan keluar dari wilayah administrasi Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim).

Pasalnya, sebagian wilayah Kecamatan Sepaku telah ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang dipimpin Kepala Otorita dan ada dalam Undang-Undang nomor 3 tahun 2022.

Hal ini tentunya berdampak pada kemungkinan hilangnya satu Daerah Pemilihan (Dapil) di PPU.

Meski demikian Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) PPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Tono Sutrisno mengatakan hingga saat ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum menerbitkan nomor daftar wilayah administrasi di Kecamatan Sepaku.

“Sehingga dengan tidak ada nomor registrasi wilayah itu (Kecamatan Sepaku), KPU menganggap bahwa Dapil Kecamatan Sepaku masih bagian dari Kabupaten Penajam Paser Utara. Sehingga Dapil Sepaku masih ada,” ujar Sutrisno, Selasa (28/6/2022).

Sutrisno mengatakan, hingga hari ini nomor register wilayah Kecamatan Sepaku masih ada dengan nomor register pada Kemendagri yaitu 640904.

“Sampai hari ini masih seperti itu. Tapi kita enggak tahu menjelang penyusunan Dapil. Jika sampai dengan penyusunan Dapil itu nanti belum muncul juga. Berarti Kecamatan Sepaku masih bagian dari Dapil PPU,” tandasnya.

Penulis : Dian MS

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.