BERITAPENAJAM.Net– Kepala Kantor Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (KBPP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Siti Aminah, menghimbau kepada masyarakat khususnya orang tua dan keluarga agar segera melaporkan jika ada mengalami kekerasan atau pelecehan seksual.
“Kami sudah memberi pemahaman kepada orang tua atau keluarga kalau ada misalnya terjadi kekerasan atau pelecehan seksual jangan diam saja, atau ditutupin,” ujarnya.
Ia mengatakan, bahwa banyak masyarakat atau orang tua yang tidak tahu harus melaporkan kemana, maka dari itu pihaknya sejauh ini sudah memberikan alur kepada masyarakat. “Alhamdulillah sekarang ini sudah terlaporkan dengan baik, dulu memang banyak yang tidak melaporkan, mungkin orang tua atau keluarga dengan kasus kekerasan itu merasa malu, atau takut melaporkan,” jelasnya.
Berdasarkan data yang dimiliki KBPP PPU pada tahun 2016 ada 63 kasus kekerasan perempuan dan anak yang dilaporkan. Jumlah tersebut mengalami kenaikkan dibanding tahun 2015 yang hanya 23 kasus. “Ditahun 2016 kemarin memang mengalami kenaikkan, dibanding tahun sebelumnya,” kata Kepala KBPP PPU kepada beritapenajam.net, Rabu (15/02/2017).
Selain itu, Siti Aminah berkeinginan membangun pusat rehabilitasi anak di daerah setempat untuk membantu menangani korban kekerasan. “Kita memang berencana ingin membuat shelter. Tetapi, karena untuk itu sendiri kayaknya dengan keterbatasan anggaran saat ini sulit, jadi kita hanya menyiapkan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang bertempat di jalan AMD, dan itu terbuka selama 24 jam,” paparnya. (Toy)