Jajaran Polsek Babulu Amankan Pria Bawa Narkotika 

by -198 Views

BERITAPENAJAM– Anggota Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) wilayah hukum Kecamatan Babulu, kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu yang berlokasi di wilayah hukumnya Kabupaten Penajam Paser Utara.

 

Kapolres AKBP Hendrik Eka Bahalwan melalui Kapolsek Babulu Iptu Syaifudin mengungkapkan, pelaku berinisial INP (22) diamankan jajaran Polsek Babulu beserta barang bukti di pinggir jalan poros sekitaran Kecamatan Babulu, Rabu (26/4/2023).

 

Kronologi berawal saat anggota mendapati laporan dari masyarakat adanya transaksi narkotika di Desa Gunung Intan, Kecamatan Babulu, personel satreskrim Polsek Babulu langsung menuju ke lokasi dan mendapati seorang pria yang berciri-ciri seperti yang diinformasikan oleh masyarakat.

 

“Saat anggota menuju lokasi didapati seorang pria sedang mondar-mandir dipinggir jalan, anggota kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan sejumlah barang bukti pada pelaku,” ungkapnya.

 

Pada saat penggeledahan ditemukan barang bukti, lima poket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 3,6 gram, satu unit handphone android warna merah, satu buah bungkus roko, satu lembar tisu warna putih, satu lembar celana pendek warna cream.

 

“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan anggota Satreskrim Polsek Babulu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya.

 

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. (adl/bp1)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.