Genap 100 Hari, Rumah Korban Pembunuhan di Desa Babulu Laut Dirobohkan

by -361 Views
Rumah korban kasus pembunuhan yang menewaskan satu keluarga di sungai sukender 8 Desa Babulu Laut Kecamatan Babulu Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah robohkan pada Selasa (04/06/24).

BERITAPENAJAM, – Rumah korban kasus pembunuhan yang menewaskan satu keluarga di sungai sukender 8 Desa Babulu Laut Kecamatan Babulu Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah robohkan pada Selasa (04/06/24).

Perobohan rumah tersebut dipimpin oleh Camat Babulu Kansip, dan disaksikan oleh Keluarga Korban, Pihak Kepolisian, Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Warga sekitar.

Camat Babulu Kansip menyatakan, sebelum dilakukan perobohan tersebut dua pihak telah melakukan kesepakatan bersama, yang mana sebelumnya rumah keluarga pelaku pun telah dirobohkan lebih dahulu, sedangkan untuk hasil kesepakatan bersama keluarga korban juga meminta rumah korban ikut dirobohkan setelah 100 hari peristiwa pembunuhan itu,

Sehingga dengan dirobohkannya selain mengingat kejadian mengenaskan itu juga menghilangkan rasa trauma bagi keluarga korban yang telah ditinggalkannya.

“Itu pesan dan permintaan keluarga korban setelah mencapai 100 hari meninggalnya satu keluarga korban, kemaren juga sudah dilakukan baca doa disitu, ucap Kansip.

Sementara untuk material yang masih layak pakai seperti, atap atau kusen rumah tersebut akan di sumbangkan ke Rumah Ibadah Umat Islam Desa Sebakung Jaya, kemudian untuk materialnya akan digunakan untuk perbaikan jalan berlubang di desa setempat.

Diketahui sebelumnya pelaku pembunuhan yang baru menginjak usia 18 tahun pada 27 Februari 2024, membunuh tetangganya itu sekira pukul 01.30 Wita, Selasa (6/2) dini hari dengan senjata tajam berupa parang. Korbannya adalah pasangan suami-istri, yaitu WL (34) dan SW (34), serta tiga buah hati pasangan ini. Yakni, RJ (15), VD (12), dan ZA (2,5).(Sam/Bp)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.