Gelar Sosper, Baharuddin Muin Ajak Masyarakat Antisipasi Pencegahan Narkoba

by -364 Views

BERITAPENAJAM, – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar sosialisasi penyebarluasan peraturan daerah ke VI nomor 4 2022, tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika prekursor narkotika dan psikotripika.

 

Sosialiasi ini digelar di Lapangan Sepak Bola Itci, Kilometer 5, Kelurahan Maridan Kecamatan Sepaku Sabtu, (27/05/2023).

 

Dalam sosialisasinya, Baharuddin Muin menuturkan bahwa masyarakat harus mengetahui sebagai upaya bersama memberantas dan mencegah peredaran narkoba.

 

Mengingat daerah Benuo Taka merupakan lintas wilayah yang memiliki potensi peredaran narkotika.

 

” Perlu adanya pemahaman kepada masyarakat terkait peredaran barang haram ini, sehingga pencegahannya dapat diantisipasi dini,” tuturnya dihadapan masyarakat setempat.

 

Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang setempat membantu penegak hukum yang disekitar dalam mengatasi penyebaran narkotika diwilayah hukum Penajam Paser Utara.

 

” Ini peran bersama dalam mencegah narkoba, hingga kepada anak – anak kita,” ucapnya.

 

Untuk itu, sosialisasi di gagas dengan tujuan mengantisipasi dampak dan bahaya narkoba, dilakukan legislator dari DPRD Provinsi Kalimantan Timur itu untuk meminimalkan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di PPU.

 

” Sebagai Legislasi tentunya kami akan memberikan regulasi bagian dari keberpihakan DPRD dalam menindak tegas pemberantasan narkoba ini,” pungkasnya. (bp1).

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.