BERITAPENAJAM.Net –Komplotan pencuri sarang burung walet pada hari kamis 26 Januari 2017 lalu, di Desa Labangka Kecamatan Babulu Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berhasil diamankan enam tersangka oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres PPU.
Kapolres PPU AKBP Teddy Ristiawan mengatakan bahwa Polres PPU berhasil mengamankan enam tersangka terkait pencurian sarang burung walet di Desa Labangka. “Saat melakukan pengejaran Jumat 27 Januari 2017 di Daerah Kecamatan Batu Kajang Kabupaten Paser, berhasil mengamankan empat tersangka Atas Nama Sapari (32), Budianur (25), H kasran (55) dan Ilham Jaya (24), “ujarnya saat Press Release, (30/01/2017).
Teddy juga mengatakan saat dilakukan pengembangan terhadap empat tersangka tersebut, tim Polres PPU berhasil meringkus kembali dua orang pelaku dan pada saat pengejaran terjadi baku tembak pelaku dengan polisi.
“Setelah dilakukan pengembangan kemudian pada Hari sabtu 28 Januari 2017 berhasil meringkus dua orang pelaku Atas Nama Mismilo dan Salahudin dan sempat terjadi baku tembak di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Tersangka Mismilo terkena timah panas yang bersarang di bagian Leher tembus kerahang dan salahudin terkena bagian dada dan tangan. Saat ini tersangka yang terkena tembakan di rawat di rumah sakit bhayangkara balikpapan, “ujarnya.
Lanjut teddy, komplotan pencuri sebanyak sepuluh orang, enam tersangka berhasil diamankan dan masih ada empat orang tersangka menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Atas perbuatannya dijerat pasal 363 KUHP minimal dengan ancaman 7 tahun penjara.(Pad)