BERITAPENAJAM, — Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, mencatat sekitar 5.132 hektare lahan pertanian di wilayahnya masih memiliki tingkat keasaman tanah yang cukup tinggi. Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat produktivitas pertanian.
Lahan-lahan dengan pH rendah itu tersebar di sejumlah desa di Kecamatan Babulu, antara lain Desa Rawa Mulia, Gunung Makmur, Babulu Laut, Sumber Sari, Sri Raharja, Sebakung Jaya, Gunung Intan, hingga Gunung Mulia. Tanah di wilayah ini umumnya merupakan lahan rawa yang dikenal memiliki tingkat keasaman cukup tinggi.
Sementara itu, lahan pertanian yang berada di kawasan irigasi seperti Desa Babulu Darat, Labangka, Labangka Barat, di Kecamatan Babulu serta beberapa desa di Kecamatan Waru tercatat memiliki tingkat keasaman yang lebih rendah.
Rata-rata pH tanah di wilayah irigasi berkisar antara 5 keatas, sedangkan di lahan rawa pH tanah bisa mencapai angka 3 hingga 4.
Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Distan PPU, Gunawan menjelaskan lahan pertanian dengan keasaman tinggi paling banyak ditemukan di Kecamatan Babulu, yang merupakan pusat pertanian utama di daerah Benuo Taka.
“Rata-rata pH tanah di PPU berada di angka 3 hingga 4, khususnya di luar kawasan irigasi. Ini tergolong sangat asam dan menjadi tantangan serius dalam pengelolaan pertanian,” kata Gunawan, Jumat (11/04/2025).
Gunawan mengungkapkan bahwa kondisi tanah yang sangat asam menyulitkan tanaman dalam menyerap unsur hara, yang berperan penting sebagai nutrisi untuk pertumbuhan. Hal ini bisa berdampak langsung pada menurunnya hasil panen.
“Tanaman sulit berkembang jika pH tanah terlalu rendah. Unsur hara tidak bisa diserap optimal, sehingga hasil produksi ikut turun,” katanya.
Untuk menanggulangi masalah yang ada, Distan PPU akan melakukan perbaikan pH tanah dengan menaburkan kapur dolomit. Targetnya, pH tanah bisa dinaikkan ke kisaran 6 hingga 7 yang menandakan kondisi tanah netral.
Gunawan berharap, dengan penaburan kapur itu tingkat keasaman tanah dapat segera membaik, sehingga lahan-lahan pertanian di PPU kembali produktif dan mampu mendorong ketahanan pangan daerah secara berkelanjutan. (Sam/Bp2/ADV)