BERITAPENAJAM.NET, – Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan menggelar sosialisasi jaminan perlindungan ketenagakerjaan melalui program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bagi pekerja rentan di sektor perkebunan.
“Pihak kami akan segera melaksanakan sosialisasi terkait dengan perlindungan ketenagakerjaan bagi pekerja rentan disektor perkebunan, tujuannya sosialisasi ini untuk memberikan rasa aman dan terlindungi dalam menjalani aktivitas pekerjaan sebagai seorang pekebun,” ucap Andi Trasodiharto selaku Kadis Pertanian PPU, Rabu (15/05/2024).
Ia menyampaikan, bahwa para pekerja kebun sangat memberikan kontribusi yang besar kepada daerah PPU khususnya dalam menyumbangkan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk pemerintah daerah.
“Kami bekerjasama dengan BPJS, nantinya juga akan melakukan sosialisasi kepada para penyuluh disetiap kecamatan,” papar Andi Traso, usai menggelar rapat bersama jajaran Pihak BPJS cabang Balikpapan.
Diketahui, Distan PPU akan melakukan pendataan terhadap seluruh pekerja rentan dalam sektor perkebunan yang tersebar di Kabupaten PPU.
Ia memaparkan setiap koordinator per kecamatan yang tersebar di Kabupaten PPU dapat mentransformasikan perihal ini kepada para petani, pekebun sawit dan petani lainnya yang semestinya layak dapat sebagai pekerja rentan.
Kendati demikian, Andi Trasodiharto mengungkapkan dalam keikutsertaan program BPJS, pekerja rentan hanya membayar iuran paling murah sejumlah Rp 16.800 perbualan. Para pekerja rentan akan mendapat perlindungan dua progam yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Ada jaminan yang akan dirasakan, terutama jika meninggal, tapi kita tidak berharap seperti itu, akan ada santunan, para pekerja akan mendapatkan perlindungan, rasa nyaman dan Kemanan,” beber Andi Trasodiharto.
Pria yang dikenal murah senyum itu menargetkan, pada tahun 2024 ini sosialisasi terkait dengan perlindungan ketenagakerjaan bisa dilaksanakan di Kabupaten PPU.
“Kita targetkan ditahun ini mudahan sudah selesai semua, semua itu termasuk dengan data pekerja rentan di kabupaten PPU,” pungkasnya.(Adv/Sam)