BERITAPENAJAM- Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan rehabilitasi puluhan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di tahun 2023.
Kepala Bidang (Kabid) perumahan, permukiman dan pertamanan Perkimtan Khairil Achmad mengungkapkan mendapatkan anggaran sebanyak Rp2 miliar dari Pemerintah Pusat untuk melakukan rehabilitasi 100 rumah
“Untuk tahun ini kita sudah didata ada kurang lebih 100 rumah yang akan di rehab, dengan total anggaran Rp2 Miliar,” ungkapnya, Selasa (14/2/2023).
Anggaran tersebut disebutkan berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang diberikan Pemerintah Pusat
Dijelaskan juga nominal untuk satu unit rumah sebesar Rp 20 juta dengan rincian Rp 17,5 juta untuk bahan material dan Rp 2,5 lainnya untuk upah para pekerja.
Sebanyak 100 unit rumah yang akan dilakukan rehabilitasi tersebut, terdapat di beberapa kelurahan yang ada di PPU.
“Untuk 100 unit dari APBN itu terletak di wilayah Telemow 25 unit, Maridan 25 unit, Sotek 25 unit, serta Kelurahan Gunung Seteleng 25 unit,” ucapnya. (ADV)
Penulis: Adell