BERITAPENAJAM.Net– Perdagangan Gas Elpiji 3 Kg di wilayah Penajam Paser Utara (PPU), mulai dikeluhkan warga, pasalnya gas elpiji yang beredar di pasaran saat ini banyak ditemukan tidak sesuai dengan berat yang semestinya sebagaimana yang tertera pada bagian tabung.
Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) H. Rusli mengatakan kepada masyarakat untuk lebih teliti sebelum membeli elpiji dan membeli di agen yang tersedia.
“Kita sekarang ini jadilah konsumen yang cerdas dalam artian beli elpiji di agen atau pangkalan, karena disetiap agen elpiji kami wajibkan ada timbangan serta papan pangkalan yang pasti tertera harga paling tinggi Rp 20.000, bukan di pengecer karena di pengecer tidak wajib. Jadi masyarakat kalau akan ragu masalah berat silahkan timbang. Yang masyarakat harus ketahui berat tabung elpiji 3 kg yang berisi gas 8 Kg,” ujarnya, Kamis, (22/12/2016).
Rusli juga mengatakan bahwa dari pihaknya sendiri melakukan pengawasan yang rutin disetiap bulannya. “Kita pasti melakukan pengawasan kelapangan, kita tidak bertutup mata pengecer itu sebenarnya kita tidak bolehkan dalam artian tidak ada dalam aturan pengecer itu boleh dan agen juga kita tidak bolehkan menjual kepada pengecer,” pungkasnya.
Dirinya juga menegaskan kepada masyarakat apabila di agen atau pangkalan tersebut tidak terdapat timbangan dan papan pangkalan jangan sungkan untuk melapor. “Jika ada agen elpiji yang tidak mempunyai timbangan dan papan pangkalan laporkan ke saya,” tegasnya. (Pad/Min)