Bank Tanah Hadir di PPU Menjawab Kepastian Hukum Masyarakat, Ini Tanggapan DPRD PPU

by -91 Views

BERITAPENAJAM– Hadirnya Badan Bank Tanah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) ini untuk memberikan kepastian hukum bagi lahan-lahan milik masyarakat lewat program reforma agraria.

 

Dalam hal ini Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU Bijak Ilhamdani menanggapi, bahwa program ini dinilai cukup positif bagi masyarakat PPU

 

“Pada intinya kehadiran bank tanah ini saya rasa bisa memberikan dampak yang positif,” ujarnya.

Ia mengatakan, DPRD Kabupaten PPU juga akan memonitoring program yang dijalankan oleh badan bank tanah ini.

 

Dengan program yang berkaitan dengan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ini, dirinya berharap adapun permasalahan yang ada, dapat diselesaikan dengan baik.

 

“Apapun nanti permasalahan yang ada dijalan, tentu kita harus menyelesaikannya bersama-sama dengan baik karena ini juga berkaitan dengan pembangunan IKN,” ungkapnya.

 

Sebelumnya, bank tanah menyediakan lahan kurang lebih seluas 1.883 hektar yang akan diberikan kepada masyarakat, melalui program reforma agraria.

 

Lahan tersebut berada di lima keluarahan di Kabupaten PPU, yakni Jenebora, Gersik, Pantai Lango, Riko dan Maridan, yang disiapkan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat PPU. (ADV)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.