Baharuddin Muin Perkuat Wawasan Kebangsaan, Gelar Sosialisasi di Kelurahan Waru

by -290 Views

BERITAPENAJAM, – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Baharuddin Muin melaksanakan sosialisasi Wawasan Kebangsaan ke – V, tentang penguatan Pancasila UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

 

Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kaltim itu melaksanakan giatnya di daerah pemilihan III, di Jalan Provinsi Kilometer 24 Kelurahan Waru, Kecamatan Waru Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

 

Dalam Sosialisasi tersebut hadir Dr Indrayani, S.Pd, merupakan akademisi dari Universitas Balikpapan, dan, tokoh agama, tokoh pemuda dan masyarakat dengan antusias.

 

Baharuddin Muin mengatakan kegiatan ini merupakan dari fungsi dari kedewanan memberikan hasil produk yang telah digagas bersama dan menjadi suatu keharusan yang perlu disampaikan kepada masyarakat.

 

Lanjutnya, terutama mengenai pemahaman nilai dasar bernegara, tentang wawasan kebangsaan diantarnya, penguatan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

 

” Nilai pancasila sudah tercantum didalamnya, tentang nilai dasar bernegara secara utuh, dan setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya membela Negara sesuai isi UUD 1945 Pasal 27 Ayat 3,” katanya.

 

Sebagaimana dirasakan saat ini, perkembangan era modern, informasi begitu cepat didapatkan hal ini tentunya menjadi tantangan dalam memilah dan menyaring berbagai informasi.

 

Sebagai tuntunannya wawasan kebangsaan menjadi filterisasi terhadap paham paham yang sifatnya dapat memecah belah berbangsa dan bernegara.

 

” Empat pilar ini menjadi modal dasar kita bernegara, memahami satu sama lain memberikan rasa toleransi terhadap sesama, jangan sampai kita mudah terprovokasi dengan informasi yang belum jelas,” tegasnya.

 

UUD 1945 telah mengatur dan meberikan tuntunan bagi kita dalam menjalankan aktifitas berbangsa dan bernegara, maka dari itu sebagai warga Indonesia yang baik, kita wajib mematuhi segala bentuk peraturan sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi terciptanya kondusifitas untuk tercapainyanya Persatuan dan Kesatuan NKRI. (bp1)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.