BERITAPENAJAM.Net.- Dalam menyikapi persoalan global yang mendunia ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengambil langkah cepat dan responsif, berdasarkan fakta dan kondisi urgensi dalam penanganan Virus Corona atau Covid-19.
Pernyataan Presiden RI Ir Joko Widodo, Senin (02/03/2020) telah mengumumkan 2 Warga Negara Indonesia (WNI) yang positif Covid-19 tentunya membuat warga Indonesia harap harap cemas, tanpa terkecuali warga kabupaten PPU.
Sebagai bentuk tindak lanjut atas mewabahnya virus tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) H Tohar menggelar Rapat Koordinasi diruanganya kemaren Rabu, (04/03/2020)
Rapat koordinasi yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) PPU H Tohar, yang dihadiri Kepala Dinas Kesehatan PPU, Arnold Wayong, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung PPU Jense Grace Makisurat, Perwakilan Kodim PPU/0913, Perwakilan Polres PPU, beserta sejumlah SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten.
Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melarang masyarakat yang mengalami keluhan yang telah terindikasi Virus Corona atau Covid-19 untuk langsung datang ke Fasilitas Kesehatan (Faskes) hal ini merupakan langkah strategis yang dapat dilakukan oleh Pemda untuk mengantisipasi penanganan Covid-19.
“Kalau dia datang dengan sendirinya, ditakutkan akan terpapar ke yang lain,” ucap Tohar Kamis, (05/02/2020).
Oleh sebab itu Lanjut Sekda PPU, berharap adanya pusat pengaduan pelayanan atau call center khusus terkait penanganan Covid-19 ini, sehingga pasien yang memenuhi spesifikasi penyakit tersebut dijemput agar tidak langsung mendatangi fasilitas kesehatan yang terdekat.
“Oleh karena itu dilakukan dulu diagnosis jarak jauh dulu, jika memenuhi parameter penyakit tersebut datangi dan jemput, jangan dia yang datang kesini agar tidak terpapar pada pasien yang lain, kita juga menyiapkan shellter transit, dokter juga siap serta perlatan khusus yang sudah disiapkan RSUD PPU,” pungkas Sekda PPU saat ditemui ruanganya. (sr5)