BERITAPENAJAM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Baharuddin Muin secara rutin kembali menggelar sosialisasi wawasan kebangsaan, pada Sabtu (11/2/2023).
Kegiatan rutin tersebut dilakukan kepada warga Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 pasal 15 ayat (1) tentang DPR, MPR, DPD, dan DPRD terkait kewajiban untuk mensosialisasikan dan membudayakan Pancasila.
Sosialisasi tersebut dilakukan dalam rangka, menyampaikan pemahaman terkait, wawasan Kebangsaan Pancasila, UUD 1946, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika kepada masyarakat.
Dalam kesempatan ini ia menyampaikan sosialisasi ini sebagai bentuk menjaga kedaulatan Republik Indonesia, dengan nilai-nilai yang bisa diterapkan di kehidupan sehari-hari
“Saat ini banyak isu atau informasi yang dapat memecah belah umat dan bangsa, sehingga perlu ada kegiatan yang memberikan pemahaman empat pilar, terutama untuk kehidupan sehari-hari,” ucap Baharuddin.
Selanjutnya ia juga mengatakan pentingnya memberikan pemahaman wawasan kebangsaan ini, untuk itu ia berharap hal tersebut bisa dipahami dan diterapkan oleh masyarakat.
“Terima kasih saya ucapkan atas kedatangannya, semoga informasi yang diberikan bisa bermanfaat bagi masyarakat semua,” ungkapnya.
Reporter : Adell