BERITAPENAJAM.Net -Satuan Lalu Lintas Polres Penajam Paser Utara (PPU) menilang 210 pelanggar selama 6 hari pelaksanaan Operasi Zebra Mahakam dari 16 November lalu. Mayoritas pelanggar yaitu anak pelajar dan ada juga masyarakat swasta.
Kasat lantas AKP Seto Handoko Mengatakan bahwa banyaknya pelanggar tidak menggunakan kelengkapan kendaraan dan tidak memakai alat keselamatan berkendara. “Pelanggarnya bermacam-macam yang dapat dilihat dengan kasat mata seperti kelengkapan pengendara yaitu tidak memakai helm, kaca spion, sabuk pengaman dan lampu kendaraan,” ucapnya, Senin (21/11/2016).
Seto juga menghimbau kepada masyarakat PPU agar memperhatikan peraturan lalu lintas pada saat berkendara. “Khususnya bagi masyarakat PPU agar tetap menaati atau memperhatikan peraturan lalu lintas, jangan sampai nanti pelanggar kecil berakibat laka lantas dan juga kepada orang tua agar tidak mengizinkan anaknya berkendara, tunggu anak sudah berusia 17 Tahun dan dibuktikan adanya KTP lalu membuat SIM baru bisa diberikan izin berkendara sendiri,tutupnya.(pad)