20 Ribu Pekerja Rentan di PPU Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

by -70 Views
Foto : Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU, Marjani. (Dok. Beritapenajam)

BERITAPENAJAM, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, terus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi warga berpenghasilan tidak tetap. Program BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan telah berjalan hampir tiga tahun.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU, Marjani mengatakan hingga kini tercatat lebih dari 20 ribu jiwa telah menjadi peserta aktif dalam program tersebut. Sasaran utamanya adalah warga yang tidak memiliki ikatan kerja formal.

“Skema ini khusus untuk tenaga kerja rentan, seperti buruh harian lepas, petani, nelayan, dan pekerja informal lainnya,”kata Marjani dilansir dari media setkabppu pada Selasa, (08/04/2025).

Ia menjelaskan, iuran untuk setiap peserta sebesar Rp16.800 per bulan. Dari total peserta, sebanyak 15 ribu jiwa ditanggung oleh APBD PPU, sementara sisanya, sebanyak 5.614 jiwa, dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Marjani menyebutkan, anggaran yang dikucurkan dari APBD untuk mendukung program ini mencapai lebih dari Rp3 miliar setiap tahunnya. Dana tersebut digunakan untuk membayar iuran BPJS bagi para penerima manfaat.

Program ini memberikan dua manfaat utama, yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Menurut Marjani, kedua manfaat tersebut sangat penting untuk menjamin keamanan kerja dan kesejahteraan keluarga pekerja.

“Seluruh biaya pengobatan akibat kecelakaan kerja akan ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan. Jika peserta meninggal dunia, maka ahli waris akan menerima santunan sebesar Rp42 juta,” ujarnya.

Marjani juga mengungkapkan bahwa Bupati PPU menyambut baik pelaksanaan program ini. Bahkan, kepala daerah berencana menambah jumlah peserta dari kalangan masyarakat yang belum bekerja.

Namun, Marjani menegaskan bahwa rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut. “Karena saat ini BPJS Ketenagakerjaan memang diprioritaskan untuk mereka yang aktif bekerja, meski di sektor informal,” pungkasnya. (Sam/Bp2/ADV)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.