11 PNS di PPU Mengajukan Usulan Perceraian

by -103 Views
Ahmad Usman mengungkapkan, jumlah usulan perceraian Pegawai Negeri Sipil (PNS) mencapai 11 orang.

BERITAPENAJAM, – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Ahmad Usman mengungkapkan, jumlah usulan perceraian Pegawai Negeri Sipil (PNS) mencapai 11 orang.

“Ada 11 usulan, itu sejak 2022 hingga 2023. Sebagian sudah selesai ada juga yang belum,” kata Usman saat diwawancarai di Kantor Bupati PPU, Senin (05/08/2024).

Lanjutnya, sebelum melakukan pengajuan usulan perceraian terlebih dahulu dilakukan pendekatan antara kedua pihak bersangkutan melalui pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Setelah itu, proses akan diserahkan kepihak BKPSDM PPU.

“Tetapi saat kami panggil untuk berdiskusi, hanya salah satu yang datang ke kami baik itu istri maupun suami, kehendak kami seharusnya yang datang keduanya,” ucapnya.

Mengenai alasan proses perceraian paling dominan yaitu sudah tidak sepemahaman dan sudah tidak ingin bersama kembali.

“Sebelum perceraian itu disetujui masih panjang proses yang harus dihadapi oleh pihak terkait dan tidak mudah,” sambungnya.

Saat ditanya, ia enggan untuk menyampaikan lantaran demi menjaga nama baik dari masing-masing instansi, namun ada satu dari kalangan guru. (Sam/Bp2/Adv)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.