Yursan Aspar Kukuhkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan liar (SABER PUNGLI) PPU

by -396 Views

BERITAPENAJAM.Net – Bupati Penajam Paser Utara, Drs.H. Yusran Aspar mengukuhkan tim satuan tugas sapu bersih pungutan liar (SABER PUNGLI) PPU yang berlangsung di Kapolres PPU” Kamis (1/12)

Pengukuhan tim Saber Pungli yang berlangsung terebut dihadiri juga oleh para komposisi dan dan personalia tugas tim saber pungli yang meliputi Sekda Tohar, Asisten II Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, Ahmad Usman, Kapolres PPU AKBP Teddy Rystiawan, Dandim 0913 PPU Letkol Czi Adi Suryanto, serta para tim saber pungli lainnya yang terdiri dari beberapa elemen.

Yusran dalam pengukuhan tim saber pungli ppu menyampaikan pelantikan satgas pungli Kab PPU ini terdiri dari beberapa unsur yang terlibat diantaranya dari Instansi Pemerintah Daerah, Kepolisian, Kejaksaan dan Kodim” Ujarnya

Pembentukan dan pengukuhan saber pungli ini dilakukan sesuai dengan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Intruksi Menteri dalam Negeri Nomor 180/3935/SJ tentang Pengawasan Pungutan Liar Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Sesuai Perpres tersebut Satgas Saber Pungli sekiranya dapat melaksanakan tugasnya dengan pemberantas pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personel, satuan kerja dan sarana prasarana.

Seperti yang telah disampaikan amanat presiden RI yang menyatakan bahwa “saber pungli ini jangan hanya mengejar yang di luar saja tetapi juga ke dalam karena unsur yang terlibat di dalamnya seperti kepolisian, kejaksaan, Kodim dan Instansi Pemerintah Daerah. maka tentunya juga harus berani untuk membersihkan ke dalam juga.

“Khusus untuk pemberantasan pungli ini kita sangat serius menangani bersama terlebih lagi sangat antusiasnya tanggapan pungli dimasyarakat luas, tanggapan publik juga mengisyaratkan adanya satu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah untuk melakukan suatu pemberantasan pungli, sehingga dengan dilakukan dan dibetuknya tim saber pungli ini dapat menghasilkan penataan regulasi, reformasi hukum dalam pembenahan lembaga aparat penegak hukum serta membangun budaya hukum di kalangan masyarakat melalui penyelengaraan ini “ Tutupnya (Humas 13)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.