BERITAPENAJAM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan pencairan Alokasi Dana Desa tahap II sudah bisa dilakukan.
Untuk itu DPMD PPU menginstruksikan kepada seluruh Desa untuk segera melakukan kelengkapan berkas guna mengusulkan pencairan ADD.
Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa Basri, menyampaikan pencarian ADD sudah memasuki tahap kedua sejak beberapa waktu lalu.
Sebelumnya diinformasikan 30 Desa di PPU sudah melakukan pencarian pada tahap pertama.
“Di tahap pertama semua sudah rampung. Saat ini mereka sudah mengarah ke tahap kedua, sesuai dengan skema yang ada di bulan empat atau April sudah bisa mengusulkan, tetapi tergantung pada pemerintah desa apakah berkas yang dibutuhkan sudah lengkap atau belum,” ungkapnya, Rabu (10/5/2023).
Ia mengatakan, salah satu syarat pencarian ADD tahap dua ini yakni, kelengkapan dokumen-dokumen pelaksanaan pada tahap pertama.
Selain itu Basri menambahkan, penyaluran ADD dilakukan yakni sebanyak empat tahap dalam setahun. (ADV)