BERITAPENAJAM, – Unit Pelaksana Teknis Dinas Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPTD PPRD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Penajam Paser Utara PPU (PPU), akan menyelenggarakan kegiatan gebyar pajak kendaraan pada September 2024.
Kepala UPTD PPRD PPU Arifin mengatakan, di momen gebyar pajak tersebut, setiap Orang pribadi atau badan yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan, seperti pembayar pajak, pemotong pajak, atau yang disebut Wajib Pajak (WP), memiliki kesempatan untuk memenangkan hadiah berupa uang tunai sebesar Rp4 Juta di potong pajak.
” Itu bersihnya sekitar Rp3 juta karena ada pemotongan pajak, nantinya itu diundi dengan persyaratan cukum membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK),” kata Arifin di Kantor Samsat PPU, Rabu, (28/08/2024).
Dalam proses pengundian pemenang, akan dilakukan penyabutan undian secara langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik, serta penyerahan hadiah untuk pemenang terpilih.
” Mudah-mudahan nanti Gubernur dapat membagi waktu untuk datang ke pelaksanaan gebyar ini, karenakan sekarang ia lagi sibuk di IKN (Ibu Kota Nusantara),” ucapnya
Dalam kegiatan itu Bea Balik Nama (BBN) diberikan secara gratis, namun tidak dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
” Kita beri tugas kepada pihak kita untuk mempromosikan gebyar pajak ini melalui sosialisasi media online ataupun secara offline,” pungkasnya. (Sam/Bp2/*)