BERITAPENAJAM.Net-Kepala Unit (Kanit) Regident Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Iptu Hari Purnomo mengatakan sejauh ini Satlantas PPU bekerja sama dengan Organisasi angkutan darat (Organda) untuk menertibkan angkutan umum gelap yang beroprasi di Wilayah PPU.
“Sejauh ini kita sudah bekerja sama dengan Organda untuk menginformasikan jika ada indikasi melakukan angkutan gelap,” tuturnya, Rabu (25/01/2017).
Dirinya juga mengungkapkan jika betul ada laporan dari Organda yang melakukan pelanggaran tersebut akan segera ditindak.”Kalau bener-bener ada dia akan telpon kita, dan beritanya A1, kita akan lakukan penertiban dilapangan,” ungkap Hari
Saat ini pihaknya belum ada menerima laporan terkait hal itu. Namun, tetap memasang orang-orang dari Organda di lapangan untuk mengantisipasi adanya melakukan pelanggaran tersebut.
Kanit Regident lanjutnya, akan menahan kendaraan yang digunakan sebagai angkutan gelap tersebut dan dapat diambil setelah mengikuti sidang.”Sebagai efek jera buat si pelaku, kita tahan mobilnya sampai sidang dan memberi arahan bahwa memang mobil plat hitam itu tidak boleh dipakai mengangkut penumpang,” jelasnya.
Hari juga meminta kepada masyarakat umum dan taksi resmi plat kuning untuk dapat bekerja sama dengan pihaknya agar dapat melaporkan jika ada angkutan gelap.”jika ada menemukan atau mengetahui adanya melakukan hal itu, ya segera melapor kekita, agar tidak ada pihak lain yang dirugikan, seperti angkutan resmi plat kuning, kasian mereka pendapatannya berkurang dengan adanya angkutan gelap itu,” tutupnya.(Toy)