Rumah Adat Paser Butuh Anggaran Lanjutan Pembangunan

by -779 Views

BERITAPENAJAM – Pembangunan Rumah Adat Kuta atau Rumah Adat Suku Paser di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih membutuhkan alokasi anggaran senilai Rp20 miliar dari total Rp28 miliar untuk menyelesaikan secara keseluruhan proyek tersebut.

Pembangunan rumah adat dilaksanakan pada tahun 2018 dengan menggelontorkan anggaran senilai Rp 2,7 miliar. Kemudian pada tahun 2021 pemerintah menyodorkan kembali senilai Rp1,7 miliar.

Namun pembangunan itu hanya menyelesaikan bangunan sekitar 60×40 meter persegi. Sementara luasan Rumah Adat Kuta memiliki luas 80×100 meter persegi.

“Kita masih membutuhkan anggaran yang cukup besar. Dari yang sudah terbangun kurang lebih 30 meter, masih kurang 2/3 lagi yang dibangun untuk konstruksi bangunan, kemudian sarana lingkungan masih butuh pagar keliling, area landscape dan fasilitas-fasilitas lainnya,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU Riviana Noor melalui Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU, Ricci Firmansyah, Jumat (4/11/2022).

Ricci mengatakan, ke depan anggaran pembangunan Rumah Adat Kuta bukan hanya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (BPBD) PPU, tetapi pihaknya juga mengajukan usulan anggaran dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Kaltim.

“Kami usulan kami sudah mengusulkan bukan hanya melalui APBD, tapi juga melalui bantuan keuangan provinsi, tinggal menunggu apakah nanti ada alokasi anggaran tahun depan di anggaran murni 2023 untuk lanjutan rumah adat,” harapnya.

Pasalnya, pada anggaran tahun 2022, pembangunan rumah adat kuta tidak dialokasikan anggaran lantaran kondisi keuangan daerah tidak stabil. (yn)

 

Penulis : Dian MS

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.