BERITAPENAJAM, – Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Jamaluddin melaksanakan masa reses pertamanya di Rukun Tetangga (RT) 01 Kelurahan Salo Loang beberapa waktu lalu.
Pada waktu reses itu, Jamaluddin mengaku bahwa permasalahan utama warga setempat yakni mengenai penetapan sistem zonasi sekolah pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“Dampak dari Penerapan sistem zonasi ini, ada peserta didik yang tidak bisa diterima sekolah negeri, yang mengakibatkan peserta didik mencari sekolah dengan jarak cukup jauh,” kata Jamaluddin, Senin, (04/11/2024).
Menurutnya, keberadaan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 5 PPU ini dibangun hanya menerima calon peserta didik yang keberadaannya dekat dengan sekolah itu, sehingga calon peserta didik yang berada di wilayah Kelurahan Saloloang dan sekitarnya sulit untuk diterima.
“Sepengetahuan saya SMA Negeri 5 PPU itu didirikan untuk mengakomodir calon peserta didik yang lulusan SMP N 9 Kelurahan Saloloang dan SMP N 5 Desa Girimukti, dan saat ini lebih banyak didominasi sekolah luar,”bebernya.
Penerpan tersebut menjadi keluhan orangtua peserta didik, warga sekitar berharap pemerintah daerah Kabupaten Penajam Paser Utara dapat memberikan solusi.
Namun demikian, perihal tersebut mendapatkan titik terang, menurut informasi yang diterima Jamal bahwa sistem zonasi akan dikaji ulang, Setelah transisi kabinet baru yang disusun oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Informasi yang kami dapatkan bahwa menteri yang baru saja dilantik menghapuskan sistem zonasi ini,” katanya.
Politisi Partai Nasdem ini akan memberikan informasi lanjutan lebih valid kepada masyarakat. Agar para orangtua merasa tidak terbebani lagi dengan regulasi pendidikan yang ada.
“Kita akan sampaikan mengenai informasi penghapusan zonasi wilayah ini ke masyarakat di tempat saya tinggal,” pungkasnya. (Sam/Bp2/Adv)