Ratusan Kasus Perceraian di PPU Didominasi Faktor Ekonomi

by -35 Views

BERITAPENAJAM,- Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengklaim adanya lonjakan kasus perceraian. Sepanjang Januari hingga September 2024.

Dari data yang dihimpun wartawan Beritapenajam jumlah perkara perceraian yang masuk mencapai 200 kasus, angka tersebut terbilang tinggi jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Hakim PA Penajam, Daru Halleila, S.H. mengatakan menangani ratusan kasus perceraian, persoalan ekonomi masih mendominasi penyebab utama peningkatan perceraian di daerah yang memiliki julukan Benuo Taka.

Sebagian besar kasus cerai diajukan oleh istri, dengan alasan suami tidak memberikan nafkah atau jumlah nafkah yang diberikan tidak mencukupi.

“Kurangnya keterbukaan suami mengenai keuangan menjadi salah satu pemicu utama perselisihan dalam rumah tangga,” ungkapnya Senin (09/09/2024).

Meskipun permintaan cerai terus meningkat, tidak semua gugatan dikabulkan. PA memiliki persyaratan yang cukup ketat, salah satunya ialah adanya bukti perpisahan tempat tinggal minimal enam bulan.

“Peraturan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi pasangan untuk memperbaiki hubungannya,” terangnya kepada media ini.

Fakta menarik lainnya ialah adanya pasangan yang memutuskan untuk rujuk tanpa melalui proses pengadilan. Pihak tersebut memilih untuk menyelesaikan masalah secara pribadi atau melalui Kantor Urusan Agama (KUA).

“Beberapa pasangan yang telah bercerai ternyata kembali rujuk. Namun, mereka tidak melaporkan kembali ke pengadilan,” tambahnya.

Lonjakan kasus perceraian di PPU tentunya berdampak pada berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari masalah sosial hingga ekonomi. Anak-anak menjadi korban paling rentan dalam situasi ini. (May/Bp2)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.