BERITAPENAJAM.NET, – Direktur utama PT Pesona Mutiara Borneo (PMB), Jamal Muinzi mengaku kecewa terhadap PT Hutama Karya (HK) hingga saat ini tak kunjung membayar hutang-hutangnya. Hutang tersebut mulai tahun 2020 hingga 2023 atas beberapa project kerjasama dengan total tagihan hampir mencapai 2,5 Miliyar.
“Kami kecewa hutangnya itu dari tahun 2020 sampai sekarang belum ada dibayar. Mulai dari tagihan sewa kendaraan, alat berat dan progres pekerjaan di lapangan total hampir 2,5 M,” ucap Direktur PMB yang akrab disapa Bung Jamal, Sabtu (30/3).
Sebelumnya, PT. Pesona Mutiara Boreno (PMB) telah melayangkan surat teguran atas penagihan pembayaran pada 27 Februari 2024 yang menekankan agar PT Hutama Karya (HK) segera membayar hutang tersebut dalam kurun waktu 2 minggu setelah surat tersebut dilayangkan. Namun, dalam surat tanggapan atas Teguran Penagihan Pembayaran yang dikeluarkan oleh pihak PT. Hutama Karya (HK) tanggal 12 Maret 2024, rencana pembayaran akan dilakukan hingga bulan Juni 2024.
“Kami sudah mengirimkan surat teguran bulan Februari kemarin dan kami beri waktu sampai 2 minggu. Tapi didalam surat balasan dari pihak HK itu tidak sesuai harapan. Isinya cuma mengulur-ulur waktu seperti tidak ada itikad untuk membayar hutang,” lanjut bung Jamal.
Dirinya juga berharap pihak-pihak terkait dapat membantu memfasilitasi agar permasalahan ini segera menemukan solusi.
“Kami keberatan dan akan melakukan rapat koordinasi dalam waktu dekat, dan tidak menutup kemungkinan kami akan turunkan massa,” tegasnya.
Perlu diketahui, PT Hutama Karya (HK) merupakan perusahaan konstruksi dan investasi nasional yang 100% kepemilikan sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku Kuasa Pemegang Saham. Saat ini, PT Hutama Karya (HK) bekerjasama dengan China Petroleum Pipeline Engineering (CPP) mengerjakan proyek Engineering Procurement Construction (EPC) Lawe-Lawe Facilities RDMP RU V Balikpapan milik PT. Pertamina. (bp1)