Program MBR Tahun 2022 Terancam Batal

by -385 Views
Dalam kesempatan tersebut, Dirut Perumda Danum Taka menyampaikan evaluasi kinerja dihadapan anggota DPRD PPU (Dian.M.S/Beritapenajam)

BERITAPENAJAM – Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Rasyid meminta pemerintah daerah segera menyiapkan penyertaan modal untuk program hibah air minum perkotaan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Sebab, hingga pertengahan tahun 2022, pemerintah daerah tak kunjung menyalurkan dana talangan untuk program tersebut. Sementara pada tahun ini Pemerintah Daerah menerima kuota 2,700 Sambungan Rumah (SR).

“Kami perlu dana talangan untuk 2,700 SR untuk penyertaan modal. Totalnya sebesar Rp5,4 miliar,” kata Abdul Rasyid, Sabtu (21/5/2022).

Dijelaskan Rasyid, dana talangan itu nantinya akan dikembalikan atau digantikan oleh pemerintah pusat berupa Dana Insentif Daerah (DID) usai pengerjaan SR tersebut rampung.


Salah satu program MBR yang telah terpasang di Kelurahan Sungai Paret Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

DID yang akan diterima dari hasil pengerjaan itu senilai Rp8,1 miliar.

Rasyid mengungkapkan jika pemerintah daerah tidak kunjung memberikan jaminan penyertaan modal kepada Perusahaan Air Minum Danum Taka maka program ini terancam batal.

“Program tahun ini belum dialokasikan. Kami sudah mengirimkan surat kepada pemerintah daerah supaya penyertaan modal itu dimasukkan ke APBD Perubahan tahun 2022 agar program MBR ini dapat dilaksanakan,” tandasnya. (ADV)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.