BERITAPENAJAM – Dinas Perikanan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengungkapkan di tahun 2023 Kementerian Perikanan akan mengeluarkan surat Keputusan Menteri Terkait Kampung Nelayan Maju.
Kampung Nelayan Maju (KALAJU) yang merupakan program Kementerian Kelautan dan Perikanan tersebut, berlokasi di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten PPU.
Selain itu anggaran yang akan diberikan kepada kampung nelayan sendiri cukup besar dan akan dikelola sendiri oleh masyarakat setempat.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perikanan Andi Trasodiharto, terkait anggaran yang diberikan dan kebutuhan masyarakat sendiri.
“Jadi sistem nya adalah swakelola, jadi masyarakat yang akan mengelola apa saja kebutuhan yang diperlukan,” ucapnya, Selasa (10/1/2023).
Ia berharap, dengan adanya program kampung nelayan maju ini dapat membantu membangunan infrastruktur sarana serta prasarana yang ada di Desa Babulu Darat untuk lebih baik lagi.
Penulis: Adell