BERITAPENAJAM.NET- Terhitung dari Januari 2019 Polres Penajam Paser Utara (PPU) mencatat terdapat 15 korban pencabul hingga Juli 2019 ini. Data ini di himpun dari Polsek yang ada di PPU dan Polres PPU. Hal ini cukup memrihatinkan pasalnya koban-korban di dominasi oleh anak di bawah 17 tahun. Bahkan tersangka yang melakukan perbuatan keji tersebut merupakan orang-orang yang cukup dikenal dalam sehari-hari.
Dari beberapa kasus yang ditemukan, pelaku atau tersangka tidak hanya mencabuli satu korban bahkan terdapat satu tersangka dengan delapann korban. Kasat Reskrim membenarkan hal tersebut bahwa terdapat 15 korban, dirinya juga mengatakan bahwa jika terjadi hal serupa, pihak kelurga atau korban di minta untuk cepat melaporkan agar tidak banyak korban selanjutnya.
“Kita harus perangi ini, kita minta juga jika menemukan hal serupa untuk tidak segan melaporkan kepihak kepolisian,” ucapnya saat ditemui di ruang kerjanya.(say/bp1/polres)
Berikut data yang dihimpun di lapangan berdasarkan laporan :
Polsek Sepaku, tiga korban
Polsek Penajam, dua korban
Polsek Babulu, satu korban
Polres PPU, Sembilan Korban