BERITAPENAJAM.Net -Polres Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan kegiatan pemusnahan narkotika jenis sabu – sabu, Rabu (22/03/2017) yang dilaksanakan di ruangan Kasat Reskoba.
Pemusnahan Narkotika jenis Sabu-Sabu itu sendiri dilakukan dengan cara melarutkan Sabu-Sabu tersebut ke dalam air di dalam toples kemudian dibuang ke dalam kloset toilet.
Kapolres AKBP Teddy Ristiawan menyampaikan kepada Kasat Reskoba IPTU Tri Riswanto melalui AIPDA Aip Supena yang mengatakan Barang bukti (BB) narkotika Jenis Sabu-Sabu tersebut masing-masing merupakan barang bukti penangkapan dari dua tersangka yang berbeda.” BB yang kita musnahkan tersebut dari BB kedua tersangka yang berbeda yaitu satu poket sabu-sabu dengan netto 0,76 gram milik tersangka Dah dan satu poket sabu-sabu dengan netto 0,59 gram milik Zul,”jelasnya.
Aip Supena juga mengatakan bahwa pemusnahan tersebut disaksikan oleh kejaksaan BNNK Kabupaten dan Dinas kesehatan serta anggota Reskoba yang mewakilkan.” Kita mengundang berbagai dinas terkait untuk menyaksikan seperti Kejaksaan, BNNK Kabupaten dan anggota dari Dinas kesehatan untuk mengecek Narkoba yang dimusnahkan betul – betul narkoba,”ujarnya.(Pad/Nit)