Plt. Bupati PPU Sebut Sawah Lebih Menguntungkan Dibandingkan Pertanian Sawit

by -418 Views

BERITAPENAJAM – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam menegaskan, alih fungsi lahan pertanian merupakan tindakan melanggar hukum.

Bagi seseorang yang melakukan ahli fungsi lahan akan mendapat sanksi yang tegas, sebab hal tersebut telah menyalahi aturan yang berlaku.

Aturan itu berlaku dalam Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Seperti hal yang terjadi di persawahan sawah di Kecamatan Babulu, Kabupaten PPU cukup sering terjadi. Lahan persawahan diubah menjadi perkebunan kepala sawit.


Salah satu petani di PPU sedang menggarap laha persawahannya menggunakan Hand Tracktor (Dian M.S/Beritapenajam)

“Itu diawasi dan melanggar hukum pasti ada sanksi hukumnya. Dulu banyak ahli fungsi lahan, namun sekarang sudah tidak lagi,” kata Hamdam, Selasa (31/5/2022).

Dijelaskan Hamdam, jika dihitung secara ekonomi, petani padi sebenarnya lebih menguntungkan dibanding dengan petani kelapa sawit.

“Kalau bicara hasil. Sawah 1 hektar itu bisa di equivalent-kan (setara) dengan lahan Sawit 5 hektar. Sesungguhnya jika mau berhitung ekonomisnya. Jadi keliru itu,” ujarnya.

“Yang penting sawah-sawah itu sudah dikelola dengan baik intensifikasi. Karena saat ini sifatnya masih setengah intensifikasi,” imbuhnya. (ADV)

 

Penulis : Dian Mulia Sari.

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.