Plt. Bupati PPU Sambut Baik Kebijakan Pemerintah Pusat Cabut Syarat Tes PCR/Antigen

by -418 Views

BERITAPENAJAM – Plt. Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam mengaku menyambut baik kebijakan baru pemerintah pusat untuk mencabut syarat tes PCR dan swab antigen untuk pelaku perjalanan domestik atau dalam negeri.

 

Hal itu diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan bahwa sejumlah aturan pelonggaran pembatasan COVID-19 di Indonesia.

 

Bagi masyarakat Indonesia yang telah melakukan vaksinasi lengkap atau booster tidak diwajibkan menyertakan surat keterangan PCR atau antigen.


Plt Bupati PPU Ir Hamdam Pongrewa

Pelonggaran syarat perjalanan ini dilakukan pemerintah dalam rangka transisi menuju aktivitas normal selain itu juga saa ini kondisi pandemi sudah mulai terus membaik.

 

“Kita sambut baik itu. Karena kalau kita lihat memang sepertinya gejala klinis dari varian omicron ini sudah tidak sekuat varian delta,” ujar Hamdam, Selasa (8/3/2022).

 

Menurutnya, dalam mengambil kebijakan tersebut, pemerintah pusat telah mempertimbangkan secara matang kebijakan tersebut.

 

“Saya pikir pemerintah pusat mengambil kebijakan untuk mencabut kondisi pandemi menjadi endemi itu menjadi suatu yang menurut saya patut dipertimbangkan sehingga mobilitas dan aktivis masyarakat tidak menjadi beban,” tandasnya. (ADV)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.