BERITAPENAJAM – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Tohar meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bisa menaati aturan cuti Lebaran 2022.
Cuti bersama tahun ini dianggap sudah cukup panjang sehingga tak menginginkan ada yang menambah hari cuti yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Hari pertama bekerja pada Senin (9/5/2022) perkantoran di lingkungan pemerintah daerah sudah aktif.
“Tidak ada libur tambahan, jadi diminta seluruh ASN efektif mulai masuk kerja pada 9 Mei 2022 tanpa pengecualian,” ujar Tohar, Sabtu (30/4/2022).
Menurut Tohar, pemerintah pusat telah memberikan libur cuti Lebaran 2022 yang cukup lama sehingga PNS dipastikan akan diberi sanksi sesuai aturan berlaku jika melanggar.
“Kami harap seluruh ASN tetap disiplin dengan tidak menambah waktu libur. Jika melanggar disiplin, ASN harus menerima konsekuensinya,” ujarnya.
Dikatakan Tohar sebagai seorang ASN, kedisiplinan harus diutamakan, karena hal itu merupakan komitmen dan pilihan. (yan).