BERITAPENAJAM, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menggelar rapat paripurna di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), membahas Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) 2024 yang dilaksanakan di ruang lantai 3 DPRD pada, Kamis (25/07/2024).
Dalam wawancaranya Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun, menjelaskan terkait P-APBD 2024, mengestimasikan waktu menetapkan anggaran tersebut.
“Kami jamin tidak sampai seminggu sudah selesai, karena kami kan terbuka melakukan mitra kepada Pemda,” jelas Marbun.
Sementara ini, Pj Bupati PPU mengatakan sudah memiliki target pencapaian bersama DPRD, waktu yang akan disahkan yaitu 2 Agustus 2024.
“Jadi, Kepala Daerah dan DPRD yakini itu, ya kami tidak ada masalah dalam disahkan hal tersebut,” terangnya.
Dengan ini, Ia juga menyampaikan untuk menyusuri penyelenggaraan Pemda DPRD, yakni mengupayakan konsep mengawasi perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi.
“Karena hal tersebut untuk persetujuan dari gol otonomi daerah, dan juga ini akan dilakukan oleh pimpinan DPRD dan perangkat daerah,” tutupnya. (Rd/Bp2/Adv)