Pergantian Pucuk Pimpinan DPRD PPU Tunggu SK Gubernur Kaltim

by -592 Views
Gedung DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara

BERITAPENAJAM – Pelantikan Syahrudin M Noor sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sisa masa jabatan 2019-2024 dikabarkan masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim).

Sebagaimana diketahui, Syahrudin M Noor akan naik sebagai Ketua DPRD Kabupaten PPU menggantikan posisi Jhon Kenedi dari fraksi yang sama yaitu Fraksi Demokrat.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD PPU, Andi Singkerru, pihaknya masih menunggu SK pemberhentian dan pengangkatan Ketua DPRD PPU.
Pelaksanaan pelantikan dan pemberhentian pun belum dapat dilakukan meskipun sebelumnya telah di agendakan dalam Banmus.


Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD PPU, Andi Singkerru saat ini tengah menunggu SK pergantian pucuk pimpinan DPRD PPU dari Gubernur Kaltim Isran Noor (Beritapenajam/Dian).

“Sebelumnya kan akan dilaksanakan pada tanggal 8 Juni 2022, namun diundur. Karena kami dapat informasi bahwa surat yang dikirim ke Provinsi itu masih dalam proses Biro Pemerintahan Provinsi Kaltim dan menunggu disposisi dari bapak Gubernur,” kata Andi Singkerru, Rabu (8/6/2022).

Untuk diketahui polemik Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Jhon Kenedi digantikan oleh Syahrudin M Noor sempat memanas sebelumnya.

Setelah sebelumnya Jhon Kenedi menggugat secara perdata nomor 50/PDTG/2022/PN Penajam dengan tertugat diantaranya Syahrudin M Noor, Wakil Ketua I DPRD PPU Raup Muin, serta Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD PPU, Andi Singkerru pada Senin (18/4/2022) lalu akhirnya dicabut kembali pada Senin (30/5/2022).

Namun, setelah melalui satu kali persidangan, Jhon Kenedi mencabut gugatannya pada Senin (30/5) atas dasar keinginan prinsipal. Sehingga, proses perkara antara kedua belah pihak tidak berlanjut di meja hijau. (ADV)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.