BERITAPENAJAM – Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara menjadi sorotan bagi berbagai kalangan baik nasional maupun internasional.
Pemindahan IKN Nusantara resmi ditetapkan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim). Presiden Joko Widodo secara resmi menyatakan pemindahan IKN Nusantara pada Oktober 2019 silam. Pada 2022, Dewan Perwakilan Rakyat resmi mengesahkan Undang-undang IKN.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam mengatakan hadirnya IKN Nusantara yang terletak di Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU akan membuka peluang besar bagi para investor.
Pemerintah daerah mengatakan membuka lebar kepada para investor yang masuk baik itu di Kawasan IKN Nusantara maupun daerah penyangga yakni Kabupaten PPU.
“Kalau bicara kesiapan kita sangat siap sekali bahkan kita kebelet sekali mendapatkan investor. Karena tidak ada cara lain untuk bisa mendapatkan atau meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita dengan cepat. Ya Harus dari investasi,” ujar Hamdam, Rabu (12/10/2022).
Sejauh ini, Hamdam menyebutkan sudah banyak investor dari berbagai sektor yang masuk dan menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah.
“Ada beberapa yang sudah ditahap melengkapi administrasi kelengkapan -kelengkapan perizinan. Investor yang masuk dari berbagai sektor dari pendidikan tinggi salah satunya Universitas Gunadarma, industri, pelabuhan, industri pembuatan baterai. Semua akan ditempatkan di Kawasan Industri Buluminung,” jelasnya.
Meski demikian, Hamdam mengatakanbagi investor yang akan masuk dan tertarik bekerja sama dengan Pemda PPU harus tetap mengikuti aturan yang berlaku yang telah ditetapkan oleh negara, provinsi maupun daerah.
Penulis : Dian MS