Pemindahan IKN Dikhawatirkan Merubah Fungsi Lahan Sawah Jadi Perumahan

by -538 Views

BERITAPENAJAM – Alih fungsi lahan sawah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) memang telah lama terjadi sebelum Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di kabupaten ini.

Mantan Anggota DPRD PPU Anwar Sanusi menyoroti terkait pemindahan IKN Nusantara itu dikaitkan dengan permasalahan yang belum teratasi yaitu alih fungsi lahan persawahan menjadi lahan perkebunan kelapa sawit. Kini menghadapi dengan pemindahan IKN kembali dikhawatirkan memicu mengancam kelangsungan lahan pertanian di Kabupaten PPU.

“Pemindahan IKN bakal memicu ledakan jumlah penduduk yang melakukan imigrasi ke Kaltim khususnya di Kabupaten PPU. Tentu itu akan membutuhkan lahan untuk hunian. Pasti akan mengalami peningkatan,,” kata Anwar, Sabtu (18/6/2022)

“Kami khawatir sawah akan beralih fungsi jadi perumahan dan industri,” tambahnya.

• Anwar meminta kepada Pemerintah Daerah untuk mempertahankan serta memperketat regulasi perlindungan tanaman pangan.

“Takutnya sawah-sawah nanti akan jadi bangunan rumah ataupun industri,” ujarnya.

Penulis : Dian MS

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.