BERITAPENAJAM.Net.- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), akan meningkatkan program-program pemberdayaan, dalam rangka menyongsong penetapan PPU yang akan menjadi bagian dari wilayah Ibu Kota Negara (IKN).
” Kita tingkatkan kapasitasnya, dari yang tadinya tidak tau, menjadi tahu dari yang tidak berdaya menjadi berdaya,” tutur Usep Supriatna, Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan, Kelembagaan dan Sosial Budaya Masyarakat. Jum’at (28/02)
Usep Supriatna mengatakan, ketika sudah berdaya pemerintah seyogyanya untuk memproteksi, dari hasil pengembangan kapasitas pemberdayaan tersebut melalui regulasi.
Dari hasil pengembangan kapasitas tersebut akan dibentuk regulasi agar kedepannya ketenagakerjaan yang di PPU lebih diprioritaskan menyongsong sebagian wilayah PPU akan menjadi IKN.
” Supaya tenaga kerja di PPU ini lebih di prioritaskan dibandingkan dengan pendatang yang nantinya berbondong-bondong ke PPU,” paparnya.
Lanjut Usep, menjelaskan terkait Sumber Daya Alam (SDA) dengan produk yang bisa menjadi unggulan di masing-masing desa, pihaknya akan memproteksi melalui regulasi tersebut, sehingga kedepannya produk unggulan desa ini memiliki hak cipta atau hak branding, hal ini merupakan bagian dari program-program pembangunan dan pemberdayaan desa mandiri.
” Contoh desa yang memproduksi amplang, bagaimana amplang itu kita proteksi dari packging, promosi, hak cipta dan hak brandingnya,” jelas Usep saat ditemui tim beritapenajam diruangannya.
Tambahnya, sejatinya Pro-P2KPM (Program Pembangunan Pemberdayaan Kelurahan dan Pedesaan Mandiri) merupakan bagian dari percepatan pembangunan dan pemberdayaan di desa.
Ia berharap, dengan adanya pro-P2KPM ini semua instrumen dapat terlibat dalam menjalankan program-program tersebut, seperti Akdemisi, Dunia Usaha, Komunitas, dan Pemerintah setempat.
” Istilahnya, A, B, C, G, Akdemisi, Business, Community dan, Goverment,” pungkas Usep, Kabid Pemberdayaan, Kelembagaan dan Sosial Budaya Masyarakat Dinas DPMPD PPU. (sr5)