BERITAPENAJAM.Net– Guna memaksimalkan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Dana Hibah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penajam Paser Utara (PPU) laksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Keuangan PPK dan PPS pada Dana Hibah Pilkada Tahun 2018 pada Hari Rabu, 16 Mei 2018 di Aula Kantor KPU.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Bendahara, Sekretaris PPK dan PPS Se-Kabupaten Penajam Paser Utara dan diisi oleh Narasumber yang berasal dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan Kalimantan Timur.
Bimtek ini dipandu oleh Sekretaris KPU Salman, dan dalam kesempatan itu Salman menyampaikan bahwa Bimtek ini sangat penting, agar semua Tim Penyelenggara pengguna anggaran Dana Hibah mampu menyusun Laporan Pertanggungjawaban dengan baik dan sesuai dengan aturan yang ada, oleh karena itu semua peserta diharapkan mengikuti bimtek dengan seksama dan mengajukan pertanyaan-pertanyaan mengenai hal-hal yang belum dipahami.
“Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti bimtek ini dengan seksama sekaligus menanyakan hal-hal yang belum dipahami dalam melakukan penyusunan laporan pertanggungjawaban dana hibah, agar laporan yang nantinya kita buat sesuai dengan aturan yang ada” Terang Salman. (Adv/bp01)