BERITAPENAJAM– Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan kuota haji untuk wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) di tahun 2023 sebanyak 2.586 jemaah, kuota tersebut terbagi di Kabupaten/kota seluruh wilayah Kaltim.
Kepala Seksi Penyelenggaraan haji dan umrah, Usep Suciadi menyampaikan untuk Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendapat jatah sebanyak 123 kuota, di antaranya lima orang merupakan lansia.
“Untuk kuota jemaah haji Kabupaten Penajam Paser Utara di tahun 2023, sebanyak 123 orang, lima orang merupakan lansia yang usianya sudah di atas 80 tahun,” ungkapnya, Kamis (27/4/2023).
Dari total kuota 123 jemaah dua di antaranya menunda keberangkatan mereka, dan satu calon jemaah haji telah meninggal. Untuk itu pihak Kemenag telah menyiapkan cadangannya.
Menurut data sebanyak 12 calon jemaah haji yang berstatus sebagai cadangan, telah bersedia melakukan pelunasan.
Saat ini calon jemaah diharuskan untuk melakukan pelunasan biaya haji di awal Mei 2023.
“Saat ini sebagian calon jemaah haji telah melakukan pelunasan, untuk batas akhir pelunasannya sampai tanggal 5 Mei,” akunya. (ADV/Kominfo)